Home Terbaru BNN Musnahkan 9 Kilogram Sabu dan juga Ekstasi, Peredaran Dikendalikan dari Lapas

BNN Musnahkan 9 Kilogram Sabu dan juga Ekstasi, Peredaran Dikendalikan dari Lapas

Berita April 25, 2024 Waktu 1:44 pm WIB Terbaru

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak sembilan kilogram. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Lapangan Parkir BNN RI, Hari Kamis (25/4/2024).

Direktur Psikotropika dan juga serta Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Aldrin Hutabarat menjelaskan barang bukti yg didapatkan berupa 6.344 gram sabu, 1.898 gram ganja dan juga serta 1.250,49 gram ekstasi. Barang bukti narkotika ini didapatkan berasal dari empat kasus yg salah satunya dilakukan melalui jaringan berasal dari di dalam sel.

“Pemusnahan dari BNN RI merupakan hasil ungkap kasus melalui jasa pengiriman di Jakarta, Bogor dan juga serta serta jaringan Medan-Jakarta berasal dari di dalam sel dengan jumlah 7 orang tersangka,” kata Aldrin di dalam keterangannya, Hari Kamis (25/4/2024).

BACA serta:

Empat kasus itu di antaranya yaitu yg pertama tim BNN menerima info adanya satu paket berisi sabu berasal berasal dari Amerika untuk pria berinisial AS di kawasan Jakarta Utara. BNN pun melakukan pemantayan atas pengiriman tersebut yg ternyata diterima dari seseorang berinisial DS.

“Setelah diketahui isi paket tersebut, pihak BNN RI melakukan controlled delivery ke alamat yg

tertera, kemudian diterima dari DS. Setelah dilakukan interogasi, ternyata barang haram itu cuma transit di Indonesia dan juga serta hendak dilanjutkan ke Australia,” ucapnya.

Kasus kedua berada di Desa Taman Sari, Bogor, Jawa Barat, Tim BNN saat itu melakukan penyelidikan terhadap seseorang bernama AL yg diduga menerima paket berisik ganja. di dalam kasus ini pelaku sukses diamankan pada Hari Senin (1/4).

Kasus ketiga yaitu para Hari Sabtu (6/4) lalu, BNN saat itu menangkap AM yg menerima paket berisi Sabu berasal dari Penang, Malaysia di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Barang haram itu diendus saat pemeriksaan imigrasi di Bea dan juga serta Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Penemuan sabu pada paket tirai gulung itu diakui AM atas perintah MA yg tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan,” jelas dia.

Follow kabar Okezone di google News

Dapatkan kabar up to date dengan semua kabar terkini berasal dari Okezone cuma dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan juga serta nantikan kejutan menarik lainnya

Banner

Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video pilihan berikut ini: