Home Terbaru DK PBB gagal perluas mandat pemantauan penegakan sanksi untuk Korut

DK PBB gagal perluas mandat pemantauan penegakan sanksi untuk Korut

Berita March 29, 2024 Waktu 1:48 pm WIB Terbaru

Washington (ANTARA) – Pendapat anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yg terpecah berakibat pada kegagalan mengadopsi resolusi baru untuk memperluas mandat panel pakar yg bertugas memantau penegakan sanksi tahunan terhadap Korea Utara.

Pemungutan suara di dewan yg beranggotakan 15 orang yg berlangsung pada Hari Kamis (28/3) di Washington itu memberikan hasil 13 negara mendukung resolusi, Rusia menggunakan hak veto, dan juga serta China abstain.

Lantaran Rusia yg menggunakan hak veto, maka mandat tersebut gagal diperpanjang satu tahun lagi, padahal mandat panel hendak berakhir pada 30 April. Kegagalan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya yg berpotensi pada pelemahan usaha global untuk mengekang ancaman nuklir dan juga serta rudal Pyongyang.

Menghadapi kegagalan resolusi tersebut, anggota DK PBB melakukan negosiasi intens untuk dengan Rusia yg dikatakan telah mengusulkan klausul “sunset” untuk mengakhiri sanksi DK PBB terhadap Korea Utara. Tentu tuntutan itu tidak dapat diterima dari Seoul, Washington dan juga serta anggota lainnya.

apabila klausal tersebut diadopsi hendak membuat sanksi anti-Pyongyang cuma berlaku untuk jangka waktu tertentu kecuali terdapat perjanjian DK PBB yg hendak memberlakukan sanksi tersebut untuk jangka waktu yg lain yg disepakati.

Kehancuran panel pakar itu terjadi di tengah perpecahan yg semakin mendalam di DK PBB dengan Rusia yg mengupayakan hubungan yg lebih erat dengan China dan juga serta Korea Utara di tengah perang yg sedang berlangsung di Ukraina, dan juga serta Amerika Serikat, sekutu dan juga serta mitranya semakin memperketat solidaritas.

Mandat panel telah diperpanjang setiap tahun sejak diluncurkan pada tahun 2009 sejalan dengan Resolusi DK PBB 1874 yg diadopsi sebagaimana tanggapan terhadap uji coba nuklir kedua Korea Utara pada bulan Mei di tahun yg sama.

Dengan membantu Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara, panel berfungsi sebagaimana platform kelembagaan utama untuk mengawasi sanksi terhadap Korea Utara. Panel pakar telah menerbitkan dua laporan setiap tahun.

Laporan terdiri berasal dari laporan sementara dan juga serta laporan akhir yg memuat contoh-contoh pelanggaran sanksi berdasarkan info berasal dari negara-negara anggota PBB dan juga serta materi sumber terbuka lainnya.

Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Hwang Joon-kook mengecam penggunaan hak veto yg dilakukan Rusia dan juga serta menekankan bahwa tidak terdapat pembenaran untuk membubarkan rezim sanksi PBB terhadap Korea Utara.

“Hari ini, kami menyaksikan satu lagi kemunduran di dalam wewenang badan agung ini, serta di dalam rezim non-proliferasi internasional. Anggota tetap Dewan Keamanan dan juga serta penyimpanan perjanjian non-proliferasi sepenuhnya mengabaikan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Sumber : Yonhap

Baca serta: Delegasi Rusia kunjungi Korut di tengah hubungan yg semakin erat
Baca serta: Pesawat tempur Korsel, AS gelar latihan menembak lawan ancaman Korut

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video pilihan berikut ini: