Home Terbaru menjadi Tersangka Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Ditahan di Rutan Salemba

menjadi Tersangka Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Ditahan di Rutan Salemba

Berita March 28, 2024 Waktu 1:23 am WIB Terbaru

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis Setelah ditetapkan sebagaimana tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan bahwa Harvey ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan yg bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai 15 April 2024,” terang Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Hari Rabu (27/3/2024).

BACA serta:

Pantauan di lokasi, Harvey keluar berasal dari ruang pemeriksaan memang telah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Ia kemudian langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.

Kuntadi menyampaikan, Harvey ditepakan tersangka di dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ia berkata, Harvey disinyalir perpanjangan bukti PT RBT.

BACA serta:

“Tim penyidik tindak pidana khusus di dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu berasal dari 6 orang saksi tersebut dan juga serta mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan berasal dari PT RBT sebagaimana tersangka,” ujarnya.

Follow kabar Okezone di google News

Dapatkan kabar up to date dengan semua kabar terkini berasal dari Okezone cuma dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan juga serta nantikan kejutan menarik lainnya

Banner

Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video pilihan berikut ini: