Home Terbaru KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya

KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya

Berita March 19, 2024 Waktu 1:13 am WIB Terbaru

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno hasi penghitungan Pilpres di Provinsi Papua Barat Daya, Hari Senin (18/3/2024). Rapat pleno digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat.

di dalam rapat pleno itu, Pimpinan KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu memaparkan hasil perolehan suara di Papua Barat Daya. Hasilnya, pasangan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan juga serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran mendapatkan suara sebanyak  209.403 suara atau sebesar 58,54 persen kemudian disusul dari pasangan calon Presiden dan juga serta Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 99.899 atau 27,92 persen . 

Pasangan Anies-Cak Imin cuma mampu duduk di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 48.405 atau 13,53 persen.

Usai hasil itu dibacakan, Pimpinan KPU Hasyim Asyari langsung mengesahkan hasil itu. Hasyim lantas mengetuk palu penanda suara di Provinsi Papua Barat Daya telah sah.

“dapat kami sahkan ya? Bismillah sah,” kata Hasyim seraya mengetuk palu.

Sebagai informasi, Papua Barat Daya memiliki total daftar pemilih di dalam Provinsi ini berjumlah 366.309. Rinciannya yaitu daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 350.590. Daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 6.633 dan juga serta Daftar pemilih khusus (DPK) 9.086.

Adapun, surat suara sah yg masuk terhitung berjumlah 357.707. Sementara suara tidak sah sebanyak 8.602.

Ini merupakan provinsi ke-34 yg hasilnya telah disahkan dari KPU. Sehingga, masih tersisa empat provinsi lainnya yg belum disahkan.

Provinsi yg hasil rekapitulasinya belum diselesaikan di antaranya Provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan dan juga serta Papua Induk. Rapat pleno hasil penghitungan suara Provinsi Jawa Barat diagendakan pada malam ini, Hari Senin (18/3), sementara tiga Provinsi lainnya diagendakan pada Hari Selasa (19/3).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow kabar iNews di google News

Bagikan Artikel:

Sumber Referensi & Artikel : Berbagai Sumber
Saksikan video pilihan berikut ini: